SEJARAH
Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Guburnur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 25 September 1981, Nomor: 146.1/SK.1814-Pem.Des/82 tentang Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif,

Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Guburnur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 25 September 1981, Nomor: 146.1/SK.1814-Pem.Des/82 tentang Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif, pada tahun 1982 di Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon dengan Surat Keputusan Wali Kota Madya Cirebon tanggal 06 Oktober 1982 Nomor: 215/Pm.024.1/WK/82 telah melaksanakan pemekaran Kelurahan dari 14 (empat belas) Kelurahan menjadi 20 (dua puluh) Kelurahan. adapaun penambahan 6 (enam) Kelurahan tersebut meliputi:
1. Kelurahan Pulasaren dengan Lurah Diding Sudirman;
2. Kelurahan Kesepuhan dengan Luirah Sudjono, BA;
3. Kelurahan Kebon Baru dengan Lurah Dudung Abdurahman;
4. Kelurahan Argasunya dengan Lurah Ngadikun;
5. Kelurahan Larangan dengan Lurah Triatno Sunardi; dan
6. Kelurahan Kecapi dengan Lurah Rasbun Susanto.
Terkini

Kemeriahan Pekan Raya Jagasatru

Semarak Lomba Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 Kecamatan Pekalipan

Normalisasi Anak Sungai Cipadu di Wilayah Kelurahan Pulasaren

MTQ Tingkat Kecamatan Pekalipan

Posyandu Wijaya Kusuma RW 08 Kelurahan Pulasaren
Populer

Kemeriahan Pekan Raya Jagasatru

Semarak Lomba Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 Kecamatan Pekalipan

Normalisasi Anak Sungai Cipadu di Wilayah Kelurahan Pulasaren

MTQ Tingkat Kecamatan Pekalipan
