Berita

Asistensi Pemenuhan Bukti Dukung Zona Integritas Kecamatan dan Kelurahan

11 Maret 2026
KELURAHAN PULASAREN
56
Bagikan ke
Asistensi Pemenuhan Bukti Dukung Zona Integritas Kecamatan dan Kelurahan

Kota CirebonDalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, tim dari Inspektorat Kota Cirebon melaksanakan kegiatan asistensi pemenuhan bukti dukung Zona Integritas bagi kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah dalam mempersiapkan dokumen serta eviden yang diperlukan dalam proses pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan asistensi tersebut dihadiri oleh Camat Pekalipan, Plt. Sekretaris Kecamatan Pekalipan, para lurah se-Kecamatan Pekalipan, serta operator dari masing-masing kelurahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penginputan data dukung Zona Integritas. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Dalam kegiatan ini, tim dari Inspektorat memberikan penjelasan secara rinci mengenai komponen dan indikator penilaian Zona Integritas, mulai dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap komponen tersebut memerlukan bukti dukung berupa dokumen, laporan kegiatan, serta berbagai eviden lainnya yang menunjukkan implementasi nyata dari pembangunan Zona Integritas.

Selain pemaparan materi, kegiatan asistensi juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi langsung antara tim Inspektorat dengan para peserta. Pada sesi ini, para lurah dan operator diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan maupun pengunggahan bukti dukung. Tim Inspektorat kemudian memberikan arahan, solusi, serta contoh-contoh dokumen yang dapat dijadikan acuan dalam melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Dalam arahannya, Camat Pekalipan menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen aparatur pemerintah dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh lurah dan operator diharapkan dapat bekerja sama secara optimal dalam menyiapkan seluruh bukti dukung yang diperlukan.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599