Sanggar Seni Sekar Pandan
Sanggar Seni Sekar Pandan merupakan salah satu pusat pelestarian seni dan budaya Cirebon yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan seni tradisi. Sanggar ini dibentuk pada tanggal 5 Mei 1992 oleh dua anggota keluarga Keraton Kacirebonan, yaitu Elang Heri Komarhadi dan Elang Tomi.
Keraton Kacirebonan
Berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar, kawasan Keraton Kacirebonan tidak hanya berfungsi sebagai kediaman keluarga keraton, tetapi juga sebagai pusat kegiatan adat, budaya, dan spiritual masyarakat Cirebon. Tata ruang keraton mencerminkan perpaduan nilai-nilai budaya lokal dengan pengaruh Islam, yang tercermin dalam arsitektur, tata letak bangunan,
Struktur Organisasi
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja di Kecamatan di Lingkungan Daerah Kota Cirebon, bahwa unsur-unsur Organisasi Pemerintahan Kelurahan terdiri dari:
Tugas Pokok dan Fungsi
Lurah mempunyai tugas pokok memimpin dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi Kelurahan dalam wilayah kerjanya meliputi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pulasaren.
Profil Kelurahan
Kelurahan Pulasaren adalah salah satu wilayah Kelurahan di Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon yang mempunyai luas wilayah 29 Ha atau 0,29 Km2.