Statistik dalam Tabel & Grafik
Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025
Periode 2 Januari s/d 30 Desember 2025
Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025 merupakan dokumen pencatatan dan pemantauan administrasi terkait Surat Keputusan (SK) lembaga kemasyarakatan yang terdapat di wilayah kelurahan selama Tahun 2025. Buku jaga digunakan untuk mencatat, memonitor, dan memastikan kelengkapan serta status dokumen SK lembaga kemasyarakatan secara tertib dan terstruktur. Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan terhadap administrasi SK, mulai dari pencatatan nama lembaga, nomor dan tanggal SK, kepengurusan, masa berlaku, hingga informasi terkait pembaruan atau perubahan kepengurusan selama Tahun 2025. Data yang tercatat dalam buku jaga dapat menjadi bahan administrasi dan referensi bagi pemerintah kelurahan dalam melakukan monitoring serta pemutakhiran data lembaga kemasyarakatan. Dengan adanya Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025, pengelolaan administrasi kelembagaan diharapkan menjadi lebih tertib, akurat, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri. Dokumen ini juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, monitoring kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Tabel 1. Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025
| Nama LKK | Jumlah Lembaga |
|---|---|
| (1) | (2) |
| RT | 40 |
| RW | 8 |
| PKK RW | 8 |
| Posyandu RW | 8 |
| LPM Kelurahan | 1 |
| Karang Taruna Kelurahan | 1 |
| J U M L A H | 66 |
Komponen Metadata | Keterangan |
Nama Data Statistik | Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025 |
Penyelenggara Data | Pemerintah Kelurahan |
Periode Data | Tahun 2025 |
Cakupan Wilayah | Wilayah Kelurahan |
Jenis Data | Data administrasi dan kelembagaan |
Satuan Pengamatan | Lembaga kemasyarakatan dan dokumen Surat Keputusan (SK) |
Bentuk Data | Laporan/buku jaga dan tabel administrasi |
Sumber Data | Administrasi Pemerintah Kelurahan dan dokumen SK lembaga kemasyarakatan |
Metode Pengumpulan | Pencatatan administrasi, inventarisasi dokumen, pemeriksaan, dan pemutakhiran data |
Frekuensi Pemutakhiran | Sesuai perubahan data dan kebutuhan administrasi, dengan periode pelaporan Tahun 2025 |
Variabel Utama | Nama/jenis lembaga, nomor SK, tanggal SK, nama pengurus, masa berlaku, status SK, perubahan kepengurusan, dan keterangan |
Tujuan | Mendokumentasikan dan memantau administrasi SK lembaga kemasyarakatan secara tertib dan terstruktur |
Kegunaan | Sebagai bahan monitoring, evaluasi, administrasi, pemutakhiran data, dan referensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan kelurahan |
Validasi Data | Pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian nomor dan tanggal SK, status dokumen, serta kesesuaian data kepengurusan |
Output | Laporan Buku Jaga SK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2025 yang terdokumentasi dan mudah ditelusuri |