Kota Cirebon – Sebanyak 7 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon. Kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Pulasaren bersama Sekretaris Lurah Kelurahan Pulasaren. Proses penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh para Ketua RW di wilayah Kelurahan Pulasaren sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan dalam pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.

f8ebb479-e0a3-4501-aea8-bbdf5f9d14b6.webp

Sebanyak 7 penerima sertifikat mendapatkan dokumen kepemilikan tanah yang telah melalui proses pendaftaran melalui program PTSL. Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen legalitas kepemilikan tanah.

Lurah Pulasaren menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat karena menjadi bukti kepemilikan yang sah serta memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para Ketua RW turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan program tersebut, terutama dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan di tingkat wilayah.

Penyerahan 7 sertifikat PTSL ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para penerima serta mendorong masyarakat lainnya untuk tertib dalam administrasi pertanahan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Pemerintah Kelurahan Pulasaren, dan unsur kewilayahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.