Pulasaren, Senin, 02 November 2026 – Kelurahan Pulasaren menyelenggarakan kegiatan pelayanan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat pada Senin, 02 November 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Pulasaren, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Ibu Wakil Wali Kota Cirebon yang berkesempatan melakukan monitoring secara langsung terhadap jalannya pelayanan pengaktifan IKD. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon beserta Kepala Bidang yang membidangi pelayanan Identitas Kependudukan Digital, guna memastikan kegiatan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan Pulasaren mendapatkan pendampingan dan pelayanan langsung dari petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi IKD melalui perangkat telepon seluler masing-masing. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki serta memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Pulasaren berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Cirebon, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan IKD sebagai salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kelurahan Pulasaren yang melakukan aktivasi IKD sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efektif, dan modern.