Kota Cirebon - Kelurahan Pulasaren melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah (PBP) kepada masyarakat penerima bantuan pada hari Sabtu. Penyaluran bantuan pangan tersebut menyasar sebanyak 1.045 penerima.
Tercatat sebanyak 429 penerima telah datang. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa beras 3 karung, dengan masing-masing karung berisi 10 kilogram. Bantuan beras tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, sehingga dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Petugas kelurahan bersama karang taruna turut membantu mengarahkan masyarakat dalam proses pengambilan bantuan. Penerima diarahkan untuk mengikuti tahapan yang telah ditentukan, mulai dari proses pengecekan data penerima, verifikasi, hingga pengambilan bantuan beras. Petugas melakukan pelayanan dengan mengedepankan ketelitian dalam proses pendataan agar bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan data yang tersedia.

Meskipun jumlah penerima yang ditargetkan cukup banyak, pelaksanaan penyaluran dapat berlangsung dengan tertib berkat koordinasi antara petugas kelurahan dan masyarakat penerima bantuan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti arahan petugas serta membawa dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan dalam proses pengambilan bantuan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan dan mencegah terjadinya antrean maupun kendala dalam proses verifikasi penerima.
Koordinasi dan pemantauan terhadap proses penyaluran akan terus dilakukan agar seluruh penerima yang telah terdata dapat memperoleh bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari total 1.045 penerima PBP di Kelurahan Pulasaren, sebanyak 429 penerima telah mengambil bantuan pada pelaksanaan hari Sabtu, sedangkan penerima lainnya akan mengikuti proses pengambilan sesuai jadwal yang telah diinformasikan.
Penyaluran PBP di Kelurahan Pulasaren pada hari Sabtu berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kelurahan Pulasaren akan terus mendukung pelaksanaan program bantuan pemerintah agar dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.