Kota Cirebon - Kelurahan Pulasaren melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Pra Musbangkel) sebagai tahapan awal dalam penyusunan rencana pembangunan kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Pulasaren dan dihadiri oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) serta unsur terkait lainnya.
Pra Musbangkel bertujuan untuk menginventarisasi dan memverifikasi usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat sebelum dibahas pada Musbangkel tingkat kelurahan. Melalui forum ini, setiap usulan dikaji berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon. Narasumber memberikan penjelasan terkait mekanisme perencanaan pembangunan, kriteria usulan kegiatan, serta pentingnya sinkronisasi antara usulan kelurahan dengan program pembangunan daerah.
Perwakilan LKK Kelurahan Pulasaren menyampaikan berbagai masukan dan usulan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur lingkungan, penataan wilayah, serta program pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Pra Musbangkel ini, diharapkan usulan-usulan yang telah dirumuskan dapat lebih terarah, terukur, dan siap dibahas pada Musbangkel Kelurahan Pulasaren, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran