Cirebon - Pada Selasa, 25 November 2025, telah dilaksanakan rapat fasilitasi persiapan penyuluhan hukum terkait Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pulasaren. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan dihadiri oleh Lurah Pulasaren dan perangkat kelurahanKelurahan Pulasaren.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat, khususnya terkait layanan Posbankum sebagai sarana bantuan hukum gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Lurah Pulasaren menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini serta menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di dalam proses hukum. Beliau juga berharap pelaksanaan penyuluhan hukum nantinya dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat akses layanan bantuan hukum di lingkungan Kelurahan Pulasaren.
Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon selaku penyelenggara rapat memberikan paparan mengenai tujuan, sasaran, mekanisme, serta materi yang akan disampaikan dalam penyuluhan hukum. Selain itu, dibahas pula teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk penentuan jadwal, susunan panitia, narasumber pendamping, serta jumlah peserta yang akan diundang.
Selama berlangsungnya rapat, peserta turut memberikan masukan dan usulan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Kesepakatan teknis kemudian dirumuskan sebagai hasil rapat dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum selanjutnya.