Cirebon - Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tagging Data Kewilayahan sekaligus penambahan tagging data UMKM pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Pekalipan. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat Pekalipan serta seluruh Sekretaris Lurah se-Kecamatan Pekalipan.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan tagging data kewilayahan yang telah dilakukan di masing-masing kelurahan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyamakan persepsi terkait kelengkapan dan keakuratan data. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai penambahan tagging data UMKM sebagai upaya mendukung pemutakhiran data potensi ekonomi wilayah secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Camat Pekalipan menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi antar kelurahan dalam pelaksanaan tagging data, baik data kewilayahan maupun data UMKM. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pekalipan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh kelurahan dapat meningkatkan kualitas pendataan, mempercepat penyempurnaan tagging data kewilayahan, serta menindaklanjuti penambahan data UMKM secara tertib dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan wilayah yang berbasis data.