Kota Cirebon - Kelurahan Pulasaren kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Nasional Agraria (PRONA) berupa pembuatan sertifikat tanah gratis bagi warga di wilayah RW 01 Pulasaren Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Pulasaren, petugas PRONA dari instansi terkait, petugas Kelurahan Pulasaren, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 01, serta para Ketua RT di lingkungan RW 01 Pulasaren Timur. Selain itu, warga masyarakat yang memiliki bidang tanah dan berminat mengikuti program sertifikasi tanah gratis juga turut hadir untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam sambutannya, Lurah Pulasaren menyampaikan bahwa program sertifikat tanah gratis ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara sah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki bukti kepemilikan yang kuat secara hukum sehingga dapat meminimalisir potensi konflik atau sengketa tanah di kemudian hari.

Lurah juga mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki tanah namun belum bersertifikat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti proses yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan tanah seperti girik atau letter C, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas kelurahan turut membantu memberikan arahan kepada warga agar dokumen yang dikumpulkan dapat sesuai dengan persyaratan sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir untuk memberikan dukungan serta memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program pemerintah di tingkat kelurahan.

Ketua RW 01 bersama para Ketua RT juga berperan aktif dalam membantu mengoordinasikan warga yang hadir, memberikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal kegiatan, serta membantu proses pendataan awal bagi warga yang ingin mengikuti program sertifikasi tanah tersebut. Kerja sama yang baik antara perangkat wilayah dan masyarakat sangat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

Warga RW 01 Pulasaren Timur menyambut baik pelaksanaan program sertifikat tanah gratis ini. Banyak warga yang merasa terbantu karena selama ini masih terdapat beberapa bidang tanah yang belum memiliki sertifikat resmi. Dengan adanya program ini, masyarakat berharap proses pengurusan sertifikat tanah dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak memberatkan dari sisi biaya.

Selain memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, sertifikat tanah juga memiliki berbagai manfaat lain, di antaranya dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah serta dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permodalan usaha melalui lembaga perbankan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan legalisasi aset tanah melalui program-program seperti PRONA.

Ke depan, Kelurahan Pulasaren bersama pihak terkait akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah kelurahan. Program sertifikat tanah gratis ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.