Kota Cirebon – Lurah Pulasaren melantik Ketua RT 01 sampai dengan RT 05 RW 08 Cantilan pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Baperkam RW 08 Cantilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan kemasyarakatan sekaligus penegasan tanggung jawab pengurus RT dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Pelantikan dihadiri oleh Lurah Pulasaren, Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Trantib Kelurahan Pulasaren, unsur staf Kelurahan Pulasaren, serta Ketua RW 08 Cantilan yang turut mendampingi dan memberikan arahan kepada para Ketua RT yang baru dilantik.
Lurah Pulasaren dalam arahannya bahwa Ketua RT bukan sekadar jabatan struktural di lingkungan masyarakat, melainkan memiliki tanggung jawab langsung dalam membantu pemerintah kelurahan, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan, pemutakhiran data warga, penyampaian informasi program pemerintah, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.

Ketua RT juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat, menampung dan menyampaikan aspirasi warga, serta membantu mengidentifikasi berbagai persoalan sosial dan kewilayahan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Ketua RW 08 Cantilan memberikan sejumlah masukan kepada para Ketua RT yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pengurus RW, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, mengaktifkan partisipasi warga dalam kegiatan kemasyarakatan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing.
Para Ketua RT juga diharapkan dapat bekerja secara kompak, transparan, dan bertanggung jawab, terutama dalam mendukung kegiatan gotong royong, menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, serta memperkuat kebersamaan antarwarga.
Melalui pelantikan ini, Kelurahan Pulasaren berharap kepengurusan RT yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Sinergi antara Ketua RT, Ketua RW, dan kelurahan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memperkuat partisipasi warga, serta mewujudkan lingkungan RW 08 Cantilan yang tertib, aman, bersih, dan harmonis.