Cirebon - Kecamatan Pekalipan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tagging Data Kewilayahan pada hari ini dalam rangka memperkuat akurasi pendataan dan fasilitas publik di wilayah kecamatan. Rapat tersebut difokuskan pada pembaruan dan sinkronisasi data gedung negara, bangunan sekolah, serta bangunan peribadatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data kewilayahan yang terintegrasi.
Kegiatan dilaksanakan di aula Kecamatan Pekalipan dan dihadiri oleh plt. Sekretaris Camat Kecamatan Pekalipan, perwakilan kelurahan se-Kecamatan Pekalipan, petugas pengelola data kewilayahan, serta tim teknis yang menangani proses tagging dan verifikasi lapangan.
Dalam sambutannya, plt. Sekretaris Camat Kecamatan Pekalipan menegaskan pentingnya proses tagging data untuk memastikan seluruh bangunan yang memiliki fungsi strategis seperti gedung negara, sekolah, madrasah, hingga masjid dan gereja terdata dengan benar dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan, mitigasi bencana, hingga pelayanan publik secara digital.
Rapat membahas teknis pendataan, mulai dari standar pengisian atribut bangunan, penggunaan teknologi geo-tagging, prosedur verifikasi ulang terhadap data lama, hingga pembagian tugas antara kecamatan dan kelurahan. Setiap kelurahan diminta untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan koordinat, foto, serta informasi bangunan sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kecamatan Pekalipan berharap seluruh proses tagging data kewilayahan dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.